BBPMP Jawa Tengah Perkuat Implementasi G7KAIH di 70 Satuan Pendidikan

Semarang, 26 Juni 2026 – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) di Satuan Pendidikan pada tanggal 9–25 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di 70 satuan pendidikan mulai dari jenjang PUAD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui pembiasaan positif yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi implementasi G7KAIH yang sebelumnya telah dilaksanakan di satuan pendidikan sasaran. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa sebagian besar sekolah telah mulai menerapkan tujuh kebiasaan utama, namun masih terdapat variasi dalam kualitas pelaksanaan, keterlibatan warga sekolah dan orang tua, serta mekanisme monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan penguatan agar implementasi G7KAIH dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Melalui mekanisme In House Training (IHT), BBPMP Jawa Tengah melibatkan kepala satuan pendidikan dan guru sebagai agen perubahan dalam penguatan budaya sekolah. Sebanyak 350 peserta yang terdiri atas 70 kepala satuan pendidikan dan 280 guru mengikuti kegiatan yang didampingi oleh Widyaprada BBPMP Jawa Tengah.

Salah satu sekolah yang menjadi sasaran penguatan G7KAIH ini adalah SD Negeri Wanarata Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan kegiatan di SDN diikuti oleh Kepala Sekolah dan seluruh guru yang ada. Endang Sarini, S.Pd.SD Kepala sekolah SDN 4 Wanarata menyambut gembira kegiatan ini karena sekolah menjadi paham terkait implementasi G7KAIH terutama terkait dengan rekapitulasi jurnal G7KAIH siswa. “Secara umum SDN Wanarata telah mengimplementasikan 7KAIH seperti pembiasaan pembacaan Asmaul Husna, kegiatan sholat dhuhur berjamaah, dan Sikap Sadar Lingkungan (SiDarling).” ujar Ibu Endang.

Permasalahan penerapan 7KAIH di SDN Wanarata adalah memastikan murid atau orang tua dalam mengisi jurnal sesuai kenyataan. Murid dan orang tua masih beranggapan bahwa jurnal tersebut adalah sebagai penilaian murid sehingga orang tua atau murid cenderung mengisi yang baik-baik. “Kami sebagai guru tidak dapat memastikan kebenaran isian jurnal 7KAIH oleh siswa, kebanyakan bahkan sesluruh siswa mengisinya baik atau melaksanakan semua”, ujar Winarto, salah satu guru di SDN 4 Wanarata.

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait kebijakan pendidikan karakter melalui G7KAIH, strategi integrasi G7KAIH dalam budaya sekolah dan pembelajaran, penyempurnaan dokumen sekolah yang mendukung implementasi G7KAIH, tata cara melakukan rekapitulasi jurnal implementasi 7KAIH oleh siswa, serta penyusunan rencana tindak lanjut di masing-masing satuan pendidikan. Dokumen yang diperkuat meliputi RKT/RKAS, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), dan rekap jurnal harian peserta didik.

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam mengimplementasikan G7KAIH secara efektif, memperkuat integrasi nilai-nilai karakter dalam budaya sekolah, serta mendorong satuan pendidikan menyusun rencana tindak lanjut yang berkelanjutan. Selain itu, sekolah diharapkan mampu mengembangkan dan menyebarluaskan praktik baik pelaksanaan G7KAIH kepada komunitas belajar di wilayahnya masing-masing dan juga melalui sosial media.

Melalui kegiatan ini, BBPMP Jawa Tengah berharap seluruh satuan pendidikan sasaran mampu mengintegrasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ke dalam budaya sekolah, pembelajaran, dan berbagai kegiatan pembiasaan peserta didik. Dengan demikian, sekolah dapat berperan lebih optimal dalam membentuk generasi yang sehat, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, dan berkarakter kuat sesuai nilai-nilai luhur bangsa. (IM)

Kemendikdasmen Prioritas