Regulasi

Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (klik di sini untuk mengunduh)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. (klik di sini untuk mengunduh)
  3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan. (klik di sini untuk mengunduh)
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (klik di sini untuk mengunduh)
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (klik di sini untuk mengunduh)

Terkait pelaksanaan tugas dalam memberikan layanan informasi publik, PPID BBPMP Provinsi Jawa Tengah telah menyusun prosedur operasional standar (POS) di antaranya sebagai berikut:

NoNama POSTahun RevisiAksi
1POS Penyusunan Daftar Informasi Publik2024Unduh
2POS Pelayanan Permohonan Informasi Publik2024Unduh
3POS Uji Konsekuensi Informasi Publik2024Unduh
4POS Penanganan Keberatan Informasi Publik2024Unduh
5POS Fasilitasi Keberatan Informasi Publik2024Unduh
6POS Sengketa Informasi Publik2024Unduh