Silakan lengkapi formulir di bawah ini secara benar dan unggah berkas identitas Anda.
🛡️ Pernyataan Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi:
Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dengan ini Anda memberikan persetujuan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperoleh, menyimpan, memverifikasi, dan memproses data pribadi Anda (termasuk dokumen identitas KTP/SK) semata-mata untuk keperluan pelayanan informasi publik.