Alur Sistem & Flowchart Pelayanan PPID
UU KIP No. 14 / 2008 PerKI Kominfo No. 1 / 2021 UU PDP No. 27 / 2022

Alur Layanan & Flowchart Sistem PPID

Panduan visual alur permohonan informasi publik, proses verifikasi admin, perpanjangan SLA, notifikasi email otomatis, hingga alur pengajuan keberatan resmi.

Diagram Skematik Alur PPID

Ringkasan status dan perjalanan berkas dari Pemohon Publik hingga Jawaban Resmi PPID.

1
Pemohon Informasi
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir publik tanpa login. Mengunggah KTP/Identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.
Instant (Sistem)
2
Sistem Otomatis
Registrasi & Token
Sistem menerbitkan Nomor Registrasi & Token Tracking Secret. Email konfirmasi otomatis dikirim via SMTP.
BARU
3
Admin PPID
Verifikasi Berkas
Petugas mengecek keabsahan KTP dan kejelasan rincian permohonan.
Maks. 3 Hari Kerja
4
Admin PPID / PPID Utama
Pemrosesan Informasi
Koordinasi dengan unit kerja/SKPD & pengujian konsekuensi informasi jika bersifat rahasia.
DIPROSES
5
Admin PPID
Pemberitahuan Tertulis
Admin mengunggah dokumen jawaban / keputusan disetujui (softcopy/hardcopy) atau penolakan.
JAWABAN TERSEDIA
6
Pemohon / Atasan PPID
Pengajuan Keberatan
Jika permohonan ditolak / tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan resmi yang ditujukan ke Atasan PPID.
KEBERATAN

Detail Tahapan & Aturan Operasional (SLA)

Penjelasan mendalam mengenai hak, kewajiban, dan batas waktu di setiap tahapan sistem.

01

Pengajuan Permohonan Informasi Publik BARU

Pemohon mengakses halaman portal PPID dan mengisi formulir permohonan tanpa memerlukan pendaftaran akun. Sistem menjamin privasi data KTP sesuai standar UU PDP No. 27/2022.

Aktor Pemohon Informasi
Persyaratan KTP / Identitas Sah + Rincian Permohonan
Output Sistem No. Registrasi (PPID-2026-XXXX) + Token Secret
02

Verifikasi & Pemeriksaan Berkas VERIFIKASI

Petugas Admin PPID memeriksa kelengkapan identitas dan kejelasan tujuan penggunaan informasi yang diajukan.

Batas Waktu Verifikasi Maksimal 3 Hari Kerja
Penanggung Jawab Petugas Administrasi PPID
Cabang Keputusan Verifikasi:
  • Berkas Lengkap & Jelas: Status berubah ke DIPROSES dan perhitungan SLA 10 Hari Kerja dimulai.
  • Berkas Belum Lengkap / Buram: Status berubah ke DILENGKAPI. Admin mengirim notifikasi ke pemohon. Pemohon memiliki waktu 3 Hari Kerja untuk melengkapi dokumen via halaman tracking.
03

Pemrosesan & Pengujian Konsekuensi (SLA Timer) DIPROSES

PPID mengoordinasikan pencarian data ke unit kerja teknis. Jika informasi bersifat rahasia/sensitif, dilakukan Pengujian Konsekuensi sesuai Ketentuan DIP (Daftar Informasi Publik).

SLA Standar Utama 10 Hari Kerja (Sejak Diverifikasi)
Hak Perpanjangan +7 Hari Kerja Tambahan (Maks. 1x)
Aturan Perpanjangan Waktu (Pasal 22 PerKI 1/2021):

Apabila dokumen membutuhkan waktu penelusuran lebih lama, Admin Wajib menerbitkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Waktu sebelum hari ke-10 dan sistem akan memperbarui estimasi selesai otomatis.

04

Pemberitahuan Tertulis & Penyampaian Informasi JAWABAN TERSEDIA

Admin menginput Surat Pemberitahuan Tertulis resmi dan melampirkan berkas jawaban (Softcopy PDF/Word/Excel) atau memberikan petunjuk jadwal akses Hardcopy / Lihat Langsung.

Metode Pengiriman Email SMTP Notifikasi + Link Tracking Download
Keamanan File Tersimpan di Direktori Private Secured
05

Pengajuan Keberatan Resmi (Jika Diperlukan) KEBERATAN

Apabila permohonan ditolak, melebihi batas waktu (SLA), atau biaya tidak sesuai, Pemohon berhak mengajukan Keberatan Informasi Publik langsung melalui tombol khusus pada halaman tracking.

Batas Waktu Pengajuan Maks. 30 Hari Kerja Sejak Pemberitahuan
Penerima Keberatan Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik)
SLA Tanggapan Atasan Maksimal 30 Hari Kerja

Matriks Kode Status & SLAs

Rujukan cepat untuk memahami arti status dalam sistem PPID.

Kode Status Deskripsi Status Batas Waktu (SLA) Penanggung Jawab Aksi Pemohon
BARU Permohonan baru masuk, menunggu verifikasi awal petugas. Maks. 3 Hari Kerja Admin PPID Simpan No. Reg & Token
DILENGKAPI Berkas kurang/buram. Admin meminta perbaikan dokumen. Maks. 3 Hari Kerja Pemohon Informasi Upload Ulang Dokumen
DIPROSES Permohonan valid & sedang dikumpulkan/diuji konsekuensi. 10 Hari Kerja (+7 Hari) PPID & Unit Kerja Pantau Status Tracking
JAWABAN TERSEDIA Jawaban & dokumen telah diunggah dan siap diunduh. Permanen Pemohon Informasi Unduh Berkas Jawaban
DITOLAK Permohonan ditolak karena termasuk Informasi Dikecualikan. Admin / PPID Utama Cek Alasan Penolakan
KEBERATAN Pemohon mengajukan keberatan ke Atasan PPID. Maks. 30 Hari Kerja Atasan PPID Tunggu Risalah Keberatan

Alamat Pelayanan

Alamat:

Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang

Telp

0247474192

Fax

0247479261

Jadwal Jam Pelayanan

HariJam Pelayanan
Senin07.30 -16.00
Selasa07.30 -16.00
Rabu07.30 -16.00
Kamis07.30 -16.00
Jum’at07.30 -16.30
SabtuTutup
MingguTutup