Formulir Pengajuan Keberatan Informasi

Ajukan keberatan resmi kepada Atasan PPID jika permohonan informasi Anda ditolak atau tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.

1

Data Registrasi Permohonan Informasi Asal

2

Alasan Pengajuan Keberatan (PerKI 1/2021 Pasal 41) *

3

Uraian Kasus Posisi Keberatan

4

Identitas Pemohon / Kuasa

5

Persetujuan Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022)

🛡️ Pernyataan Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi:

Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dengan ini Anda memberikan persetujuan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Atasan PPID untuk memperoleh, menyimpan, memverifikasi, dan memproses data pribadi Anda semata-mata untuk keperluan penanganan pengajuan keberatan informasi publik.