Suharjantyo Nugroho
Widyaprada BBPMP Jawa Tengah
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak dan remaja berinteraksi dengan dunia di sekitarnya. Perangkat seperti televisi, telepon pintar, tablet, komputer, dan konsol permainan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik untuk hiburan, komunikasi, maupun pembelajaran. Durasi penggunaan perangkat digital tersebut dikenal sebagai screen time atau waktu layar, yaitu waktu yang dihabiskan seseorang untuk berinteraksi dengan layar elektronik. Fenomena ini semakin relevan dalam dua dekade terakhir karena anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sangat terhubung dengan teknologi digital.
Laporan berbagai organisasi internasional menunjukkan bahwa perangkat digital kini tersedia hampir di setiap rumah. Data dari Organisation for Economic Co‑operation and Development dalam laporan How’s Life for Children in the Digital Age menyebutkan bahwa sebagian besar remaja di negara-negara maju memiliki akses terhadap komputer, laptop, atau tablet di rumah. Teknologi tersebut memungkinkan anak menggunakan media digital untuk belajar, bermain, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Namun perkembangan tersebut juga membawa berbagai risiko baru bagi kesejahteraan anak, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai hingga berkurangnya aktivitas fisik dan interaksi sosial langsung.
Dalam konteks pendidikan dan perkembangan anak, UNESCO menekankan bahwa teknologi digital memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembelajaran, tetapi penggunaannya harus tetap mempertimbangkan kebutuhan perkembangan peserta didik. Organisasi ini mengingatkan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan interaksi manusia dalam proses pendidikan, karena hubungan antara guru, siswa, dan lingkungan sosial tetap merupakan faktor penting dalam pembelajaran. UNESCO juga menekankan bahwa pengasuhan di era digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, untuk memastikan anak dapat menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, World Health Organization memberikan rekomendasi khusus terkait waktu layar pada anak usia dini sebagai bagian dari pedoman aktivitas fisik, perilaku sedentari, dan pola tidur. Perilaku sedentari (sedentary lifestyle) adalah gaya hidup tidak aktif yang ditandai dengan minimnya aktivitas fisik, seperti duduk atau berbaring dalam waktu lama (di luar waktu tidur), yang membakar energi sangat sedikit. Kebiasaan ini meningkatkan risiko obesitas, penyakit jantung, diabetes tipe 2, dan gangguan metabolisme. Terkait hal ini WHO menyarankan agar bayi dan anak hingga usia satu tahun tidak terpapar layar sama sekali. Untuk anak usia dua tahun hingga empat tahun, penggunaan layar sebaiknya dibatasi maksimal satu jam per hari, dan bahkan dianjurkan lebih sedikit dari itu. Rekomendasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada usia tersebut anak membutuhkan lebih banyak aktivitas fisik, permainan aktif, serta interaksi langsung dengan orang tua atau pengasuh untuk mendukung perkembangan motorik, bahasa, dan sosial.
Pendekatan serupa juga disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia, yang menekankan pentingnya pengaturan waktu layar agar tidak mengganggu perkembangan anak. IDAI menyarankan agar bayi di bawah dua tahun tidak diberikan paparan layar, sementara anak usia prasekolah sebaiknya memiliki waktu layar yang sangat terbatas dan selalu didampingi orang tua. Pada usia sekolah dan remaja, penggunaan perangkat digital tetap perlu diatur agar tidak mengurangi waktu tidur, aktivitas fisik, interaksi sosial, dan kegiatan belajar yang lebih bermakna. Pendekatan ini menempatkan keluarga sebagai faktor utama dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat.
Kekhawatiran terhadap waktu layar bukan hanya berkaitan dengan lamanya waktu penggunaan perangkat digital, tetapi juga dengan dampaknya terhadap perkembangan anak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan layar secara berlebihan dapat mengurangi waktu bermain aktif dan interaksi langsung dengan orang lain, yang merupakan aspek penting dalam perkembangan kognitif dan sosial. Anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital juga berisiko mengalami gangguan tidur, berkurangnya aktivitas fisik, serta peningkatan masalah kesehatan seperti obesitas. Dalam lingkungan digital yang semakin luas, anak juga berpotensi terpapar risiko lain seperti perundungan daring (cyberbullying) atau konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Namun demikian, banyak ahli menekankan bahwa teknologi digital tidak selalu membawa dampak negatif. Penggunaan perangkat digital yang bersifat edukatif, interaktif, dan didampingi oleh orang tua atau guru dapat memberikan manfaat bagi proses belajar anak. Oleh karena itu, diskusi mengenai screen time kini tidak hanya berfokus pada jumlah waktu penggunaan, tetapi juga pada kualitas konten, tujuan penggunaan, serta konteks sosial ketika anak berinteraksi dengan perangkat digital. Anak yang menggunakan teknologi untuk belajar, berkreasi, atau berkomunikasi secara positif dapat memperoleh manfaat yang berbeda dibandingkan dengan penggunaan pasif seperti menonton tanpa pendampingan.
Dalam menghadapi realitas masyarakat digital, pendekatan yang paling banyak direkomendasikan oleh lembaga internasional adalah keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas perkembangan anak lainnya. Anak dan remaja tetap membutuhkan waktu untuk bermain di luar ruang, berinteraksi dengan keluarga dan teman sebaya, membaca, serta berpartisipasi dalam kegiatan fisik dan sosial. Peran orang tua, sekolah, dan kebijakan publik menjadi penting untuk membantu anak membangun literasi digital sekaligus menjaga kesejahteraan fisik dan mental mereka. Dengan pengaturan yang tepat, teknologi digital dapat menjadi sarana yang mendukung proses belajar dan perkembangan anak, bukan sebaliknya. (TY)








